Cegah Penyebaran Hoaks, Kapolri Keluarkan Surat Pedoman Ruang Digital dan Polisi Virtual

- 26 Februari 2021, 11:16 WIB
Bawa agenda Jokowi, Sandiaga Uno mengunjungi Mabes Polri untuk bertemu Kapolri Listyo Sigit.
Bawa agenda Jokowi, Sandiaga Uno mengunjungi Mabes Polri untuk bertemu Kapolri Listyo Sigit. //Twitter.com/@sandiuno

Baca Juga: Ramalan ZODIAK KARIR Jumat 26 Februari 2021, Intip 5 Zodiak dengan Peluang Kerja Bagus

6. Melakukan kajian dan gelar perkara secara komprehensif.

7. Hukum pidana merupakan upaya terakhir.

8. Memprioritaskan langkah damai kecuali perkaran berpotensi memecah belah.

9. Tersangka tidak ditahan jika telah sadar dan meminta maaf.

10. Berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

11. Pengawasan secara berjenjang terhadap langkah penyidikan.

Selain surat pedoman tersebut, Kapolri juga mengeluarkan Langkah Peringatan Polisi Virtual sebagai sistem peringatan dari polisi kepada pengunggah konten yang berpotensi mengandung hoaks, SARA, fitnah, hasutan, penghinaan/pencemaran nama baik.

Baca Juga: Ramalan ZODIAK Jumat 26 Februari 2021, Leo Gagal Fokus, Pisces Alami Tekanan Batin

Adapaun langkah-langkah peringatan Polisi Virtual:

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah