Laporan Masyarakat Anti Ketidakadilan Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes Presiden Joko Widodo Ditolak Polisi

- 25 Februari 2021, 19:00 WIB
Potret kerumunan saat menyambut kedatangan Jokowi ke Maumere, NTT.
Potret kerumunan saat menyambut kedatangan Jokowi ke Maumere, NTT. /Twitter @BennyHarmanID

PORTAL PAPUA-Masyarakat yang menamakan diri Masyarakat Anti Ketidakadilan, hari ini Kamis (25/2) melapor Presiden Joko Widodo ke Mabes Polri.

Namun laporan tersebut ditolak oleh Mabes Polri. Menyikapi penolakan itu, masyarakat Anti Ketidakadilan nmengaku kecewa. Karena polisi tidak mau menerbitkan laporan atas dugaan pelanggaran protokoler kesehatan yang dilakukan Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Wakil MUI: Seharusnya Presiden Joko Widodo Ditahan Karena Menyebapkan Kerumunan Seperti Habib Rizieq

Kami sangat kecewa kepada pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan Laporan Polisi atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan yakni sang Presiden,” Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia.

Penolakan laporan pelanggaran protokol kesehatan yang dilayangkan pihaknya tersebut semakin membuktikan bahwa penegakan hukum di Indonesia sudah tebang pilih.

Baca Juga: LENGKAP, Soal Tematik Kelas 4 SD dengan Tema Keberagaman Budaya Bangsaku Bersama Kunci Jawaban

“Kami mempertanyakan azas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law). Apakah masih ada di Republik ini?” sindirnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menatakan, peristiwa itu terjadi dalam kunjungan kerja Presiden ke Maumere, NTT, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga: Vaksinasi Tahap Kedua, Pemerintah Fokus Vaksin Atlet PON Papua

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x