Polisi Temukan Ratusan Tanaman Ganja dan Satu Pucuk Senjata Rakitan di Kebun Kopi

- 20 Februari 2021, 16:05 WIB
Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /PIXABAY

PORTAL PAPUA - Anggota Kepolisian Resort Seluma berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa ratusan tanaman ganja, batang ganja, dan biji ganja siap tanam, beserta satu pucuk senjata api rakitan di area perkebunan kopi seluas dua hektare.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, memastikan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas kedua pemilik kebun dan telah mengerahkan tim untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.

"Benar jajaran Polsek Suka Raja, Polres Seluma, Polda Bengkulu menemukan dan membongkar dua ladang ganja di kawasan hutan lindung Kabupaten Seluma pada Jumat (19/02) malam," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Sudarno sebagaimana dilansir ANTARA, Sabtu 20 Februari 2021.

Baca Juga: Bukti dalam Sindikat Jual-Beli Bayi Ditemukan, Dua Bidan Ini Diringkus Polisi

Dikatakannya, ratusan ganja dan senjata api rakitan tersebut ditemukan di kawasan hutan lindung Desa Napal Jungur, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Saat ini pihak kepolisian telah menyita dan membawa semua barang bukti untuk diamankan di Mapolsek Sukaraja, Polres Seluma.

Sudarno menuturkan, di ladang ganja pertama yang jaraknya 12 jam perjalanan kaki, polisi menemukan 20 batang ganja dengan ketinggian sekitar 100 centimeter. Selain itu, polisi juga menemukan biji ganja yang diduga akan digunakan sebagai bibit sekitar 500 gram.

"Di gubuk yang ada di lokasi tersebut polisi juga menemukan satu unit senjata api rakitan laras panjang serta dua butir peluru tajam," tutur Sudarno.

Baca Juga: NFPB Manfaatkan Isu HAM Untuk Pisahkan Diri dari NKRI

Berdasarkan informasi yang diperoleh warga, ladang ganja tersebut diduga milik seorang pria berinisial SS (40) yang merupakan warga perkebunan Tumbuan, Kabupaten Seluma, Bengkulu.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x