Masifkan Tilang Elektronik, Polda Jambi Hadirkan Kadis Perhubungan dan Kominfo Jadi Narasumber

- 19 Februari 2021, 10:50 WIB
Tim Gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres bersama unsur TNI dan Pemkab Cianjur, Jawa Barat memeriksa kendaraan yang hendak ke Puncak Cipanas Cianjur, mereka yang tak bawa surat bebas Covid-19 harus putar balik.
Tim Gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres bersama unsur TNI dan Pemkab Cianjur, Jawa Barat memeriksa kendaraan yang hendak ke Puncak Cipanas Cianjur, mereka yang tak bawa surat bebas Covid-19 harus putar balik. /Nabiel Purwanda/Literasi News

PORTAL PAPUA-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menghadirkan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridha dan Kadis Kominfo Kota Jambi Nirwan Ilyas sebagai narasumber dalam pelatihan teknis kepada anggotanya terkait tilang elektronik.

Pelatihan teknis ini sebagai wujud kesiapan Jambi dalam menjalankan program kerja Kapolri, khususnya proses tilang elektronik yang akan diberlakukan mulai 17 Maret 2021.

Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Terlibat Tambang Timah Ilegal di Bangka, Polres Bangka: Akan Diproses Sesuai Hukum

"Para petugas dan anggota Ditlantas Polda Jambi dan Satlantas Polresta Jambi melaksanakan kegiatan pelatihan fungsi teknis lalu lintas dan pelayanan publik yang berbasis elektronik atau teknologi informasi dalam rangka implementasi penegakan hukum melalui penerapan 'Electronic Traffic Law Enforcement' (ETLE)," kata Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo di Jambi, Jumat, 19 Februari 2021.

Kesiapan Polda Jambi menyingsong diberlakukannya tilang elektronik pada bulan Maret nanti tentu agar tidak ada lagi tilang manual yang terkadang disalahgunakan oleh oknum polisi tertentu sehingga menyusahkan masyarakat.

Baca Juga: Viral! Pasca Hujan Lebat Timbul Banjir Berwarna Putih seperti Susu di Sunter, Jakarta Utara

"Saya berharap ke depan tidak ada lagi tilang manual tetapi sudah melalui sistem tilang elektronik atau ETLE," kata Heru Sutopo.

Dari segi sarana dan prasarana penunjang, Polda Jambi telah menyatakan siap untuk merealisasikan sistem tilang elektronik secara nasional yang bakal diberlakukan pada 17 Maret 2021.

Khusus di Kota Jambi sendiri, sementara ini dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Jambi karena sarana dan prasarananya sudah ada.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x