"Menurut Demokrat bukan kelas AHY lagi menjadi selevel provinsi. Itu enggak masuk akal. Menurut saya sangat tidak beralasan mencurigai AHY maju di DKI Jakarta," ujarnya.
Beberapa hari ini, berita revisi Undang-undang Pemilu menjadi perbincangan hangat, bahkan memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Baca Juga: NBA: Kalahkan Bucks, Jazz Raih Rekor Menang Enam Kali Berturut-Turut
Undang-Undang yang dimaksud ialah Undang-Undang No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.*** (Amir Faisol/Pikiran Rakyat)
Rewriter: Sonny Lamoren