Kabar Gembira Bagi PPPK, Pemerintah Tetapkan Gaji Perdana Per 1 Maret 2021 dan Kenaikan Gaji Berkala

- 9 Februari 2021, 19:39 WIB
Ilustrasi PPPK.
Ilustrasi PPPK. /ANTARA/Irwansyah Putra

Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa aturan atau larangan yang mesti diperhatikan dan dijalankan oleh PPPK.

  1. Tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
  2. Tidak boleh bergabung atau mendukung organisasi terlarang atau ormas yang tidak berbadan hukum.
  3. Tidak melakukan tindakan KKN.
  4. Tidak bolos kerja dan aturan lainnya.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Rabu 10 Februari 2021, Aquarius Punya Naluri Bisnis yang Tajam, Sagitarius Komunikatif

Semua ketentuan atau larangan tersebut tentu ada sanksi bagi yang dengan sengaja melanggarnya.

Pemberian sanksi bagi PPPK yang melanggar aturan terdiri dari tiga tahapan, sesuai berat-ringannya pelanggaran yang dilakukan, yaitu:

  1. Sanksi ringan berupa teguran lisan, teguran tertulis, pernyataan tidak puas secara tertulis.
  2. Sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala sampai satu tahun, penurunan golongan setingkat lebih rendah selama satu tahun.
  3. Sanksi berat berupa pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat, pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat dengan tidak atau pemutusan hubungan perjanjian kerja tidak dengan hormat.

Baca Juga: Laga NBA: Charlotte Hornest Tekuk Houston Rockets dengan Skor Telak 119-94

Nah, itulah sejumlah aturan atau larangan beserta sanksinya bagi PPPK yang lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Semoga dengan dibuatnya aturan dan sanksi ini, PPPK menjadi lebih bertanggung jawab dan setia menjalankan tugasnya di manapun mereka ditempatkan.***

Reporter: Elvis Romario

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah