PORTAL PAPUA - Dampak dari pandemi Covid-19, bantuan langsung tunai disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan ekonomi seharinya. Bantuan yang diberikan tersebut dalam bentuk uang tunai.
Total bantuan yang diberikan kepada setiap ibu rumah tangga sebesar Rp2,4 juta per tahun, di mana bantuan tersebut disalurkan melalui Kementrian Sosial (Kemensos).
Dengan bantuan-bantuan tersebut, terdapat tiga jenis bantuan sosial yang telah disediakan dan di salurkan kepada masyarakat sejak 4 Januari 2021 lalu, hingga saat ini yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kemensos telah memberikan bantuan langsung uang tunai (BLT) untuk ibu rumah tangga.
Dikutip dari situs resmi Kemensos, program BLT untuk ibu rumah tangga ini disebut Bantuan Sosial Pangan (BSP).
Tujuan pemberian BLT tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pencairannya dilakukan secara bertahan setiap bulan dengan besaran Rp200.000,- per bulan. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, penerima manfaat harus memenuhi persyaratan di antaranya harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Untuk mendapatkan KKS, ibu rumah tangga harus mendaftar dulu sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).