Kena Batunya! Layangkan Konten Rasis ke Natalius Pigai, Ini Hukuman yang Akan Dijalankan Ambroncius Nababan

- 27 Januari 2021, 08:48 WIB
 Ketua Umum Projamin, Ambroncius Nababan ditetapkan oleh Bareskrim sebagai tersangka kasus dugaan ujaran bernada rasisme.
Ketua Umum Projamin, Ambroncius Nababan ditetapkan oleh Bareskrim sebagai tersangka kasus dugaan ujaran bernada rasisme. /Humas Polri

“Iya betul telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata direktur tindak pidana siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi saat dihubung di Jakarta pada hari Selasa 26 Januari 2021.

Dalam pemeriksaan, pihak penyidik telah meminta lima saksi termasuk ahli pidana dan ahli bahasa, sebagaimana dari Antara.

Kasus ini bermula ketika akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten berupa foto kolase Natalius Pigai dan orang hutan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV TRANS 7 Rabu 27 Januari 2021, Ada Mata Najwa, On The Spot, dan Opera Van Java

Unggahan tersebut merupakan tanggapan Ambroncius atas pernyataan Natalius perihal vaksin Covid-19. Natalius menyebut bahwa masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19.

Unggahan Ambroncius menjadi viral di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasis.

Namun Ambroncius membantah bahwa dirinya telah bertindak rasis. Ia mengklaim bahwa unggahannya hanya sebatas persoalan dirinya dengan Natalius Pigai.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Rabu 27 Januari 2021, Cinta Maudy dan Ken Terhalang Restu di Love Story

“Sebenarnya itu hanya untuk pribadi jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang isunya bahwa saya melakukan perbuatan rasis. Sebenarnya tidak, saya tidak rasis,” ujar Ambroncius.

Ambroncius dilaporkan dengan nomor laporan: LP/17/2021/Papua Barat. Pasca dilaporkan, Ambroncius dimintai keterangan oleh pihak penyidik bareskrim pada hari Senin 25 Januari 2021. Pihak menyidik mengajukan 25 pertanyaan seputar unggahannya di media sosial Facebook miliknya.*** (Nurul Khadijah/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah