CEK FAKTA: Benarkah Pemilik SIM A dan C Dapat Bantuan Rp900.000 dari Pemerintah dari Januari 2021?

- 26 Januari 2021, 16:02 WIB
Ilustrasi SIM.
Ilustrasi SIM. /PRFM News

 

PORTAL PAPUA – Sebuah kabar yang sempat viral beredar luas di platform media sosial mengenai bantuan yang akan dikucurkan pemerintah bagi pemilik SIM A dan C.

Menurut info tersebut, pemilik SIM A dan C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 , sebagai bagian dari usaha membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Dijelaskan, bantuan tersebut akan diberikan sebanyak 4 kali, yang dimulai dari bulan Januari hingga Mei 2021.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Selasa 26 Januari 2021, Dewa Kedapatan Bermesraan dengan Alya

Adapun syarat utama sebagaimana yang dijelaskan oleh kabar tersebut, bahwa demi mendapat BLT Rp900 ribu dari pemerintah maka SIM A dan C yang dimiliki seseorang harus dalam status hidup atau tidak hangus karena pemilik telat memperpanjang SIM A dan SIM C miliknya.

Dengan besaran bantuan yang menggiurkan, kabar tentu menarik perhatian banyak masyarakat Indonesia, terutama mereka yang memiliki kedua SIM dimaksud.

Baca Juga: TRENDING di YouTube! Chord dan Lirik Lagu Prilly Latuconsina dan Andi Rianto “Apa Lagi”

Narasi lengkap dari hoaks tersebut berbunyi:

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x