Pengecekan kepesertaan DTKS, bisa dilihat di laman https://dtks.kemensos.go.id/, atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.
Jika sudah berhasil menjadi peserta PKH, dan berhak mendapat bantuan untuk ibu hamil dan anak usia dini, peserta bisa melakukan pencairan dana PKH (transfer dan tarik tunai) di e-warong/Agen Bank/ATM yang sudah ditentukan.
Layanan Pengaduan
Jika terdapat pengaduan permasalahan dalam prosesnya, Anda dapat menghubungi pihak terkait via email ke [email protected].
Baca Juga: Jangan Sampai Terlewatkan! Token Listrik Gratis Sudah Diluncurkan, Cek di Sini Cara Mendapatkannya
Selain itu, bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.*** (Gita Pratiwi/Pikiran Rakyat)