PORTAL PAPUA – Kondisi tanah air yang masih dilanda pandemi Covid-19 memungkinkan penyaluran bantuan sosial dalam berbagai rupa terus digalakkan pemerintah.
Pada bulan Januari 2021 ini, ada 6 jenis bantuan yang akan dicarikan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Tujuan utama penyaluran bantuan ini adalah meningkatkan daya beli masyarakat di tengah perekonomian Indonesia yang lesu akibat pandemi.
Baca Juga: Polisi Jayapura Ungkap Kronologi Tenggelamnya Dua Anak di Pantai Hamadi
Bantuan-bantuan tersebut umumnya masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan harapan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi nasional agar tidak semakin terpuruk di waktu mendatang.
Disampaikan Presiden Joko Widodo, pemerintah telah menyiapkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) untuk tahun 2021, dengan nilai sebesar Rp110 triliun untuk melanjutkan program perlindungan sosial.
Jokowi menegaskan dan memastikan bahwa bantuan tersebut minimal harus secara serempak disalurkan dalam Januari 2021.
Baca Juga: Perebutan Gelar Interim Kelas Ringan WBC, Ryan Garcia Menang TKO atas Luke Campbel di Ronde 8