Hasil Uji Vaksin Covid-19, BPOM: Tidak Ada Efek Samping dan Cukup Aman Digunakan

- 5 Januari 2021, 17:21 WIB
Juru Bicara BPOM Rizka Andalacia.
Juru Bicara BPOM Rizka Andalacia. /ANTARA

 

PORTAL PAPUA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan uji klinis terhadap vaksin Sinovac dan sudah memperoleh dua data.

Uji klinis dilakukan setelah dua bulan melakukan penyuntikan vaksin. Dua data yang diperoleh adalah immunogenitas dan efikasi yang menyatakan bahwa vaksin cukup aman.

“Dari data keamanan, vaksin ini sudah cukup aman. Tidak ada kejadian efek samping serius yang dilaporkan berkaitan dengan penggunaan vaksin ini,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 BPOM, Lucia Rizka Andalusia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 5 Januari 2021, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Terlibat Lakalantas, Eks Trio Macan Chacha Sherly Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

Lucia menjelaskan, immunogenitasnya juga sudah menunjukkan tingkat pembentukan antibodi yang bagus responnya dalam tubuh. Hal tersebut disampaikannya dalam Aline Forum bertajuk Kehalalan dan Keamanan Vaksin Covid-19.

Data yang disebut di atas menepis keraguan masyarakat untuk menerima vaksin Covid-19.

Saat ini, kata dia, BPOM, masih menunggu sejumlah data klinis lainnya.

Baca Juga: Tiba di Manokwari, 7.610 Vaksin Sinovac Menunggu Izin BPOM dan MUI untuk Vaksinasi

Selain itu, Lucia juga menyampaikan bahwa ada beberapa keuntungan yang diperoleh Indonesia dengan melakukan uji klinis. Keuntungan yang dimaksud ialah mempunyai data klinis dan data pengalaman penggunaan di Inodonesia.

Menurut dia, sebenarnya tidak ada kewajiban melakukan uji klinis di dalam negeri sebelum menggunakan vaksin, apalagi bila ada negara tetangga yang sudah melakukan uji klinis sebelumnya.

Lucia juga mengingatkan, ada bebrapa jenis vaksin yang telah digunakan di Indonesia tanpa melalui uji klinis di Indonesia.

Baca Juga: Kabar Duka! Mantan Personel Trio Macan Chacha Sherly Meninggal Dunia

“Ingat, sudah banyak vaksin sebelum pandemi Covid-19, dan hanya sedikit yang melakukan uji klinis di Indonesia,” sambungnya.

Ia mengatakan bahwa vaksin influenza dan vaksin polio uji klinis dilakukan di luar Indonesia, walau diproduksi di Bio Farma. Secara regulasi pun memungkinkan soal itu.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pagan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati, mengaku belum bisa menegaskan kehalalan vaksin Sinovac untuk menangkal Covid-19. Hal ini disebabkan masih ada informasi yang perlu dilengkapi.

Baca Juga: Formasi Guru Dihapus dari Seleksi CPNS 2021, Ketua DPRD hingga P2G Ajukan Penolakan

“Masih ada sedikit informasi yang harus dilengkapi sehingga tentunya kami tidak bisa kemudian memberikan kesimpulan. Kesimpulan halal tidaknya juga tidak ada di LPPOM, tetapi di Komisi Fatwa (MUI),” ujarnya.

LPPOM MUI memastikan bahwa tidak akan pasif dalam menerima informasi vaksin. Mereka secara intensif melakukan kajian yang dikerjakan auditor LPPOM MUI, seperti literatur, jurnal dan ketrangan pakar mengenai bahan baku vaksin. Semuanya informasi tersebut digali oleh pihak LPPOM MUI.

“Kalau semua informasi sudah lengkap, MUI tetap menunggu keputusan dari BPOM tentang safety, tentang thoyyib tadi untuk memutuskan, kemudian apakah bisa dikeluarkan sertifikat halal atau tidak,” ungkap Muti.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Januari 2021, Ini Syarat, Cara Cek Penerima dan Cara Mencairkannya

Sedangkan, Lembaga Bahtsul Masail Pengurus besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) memutuskan memperbolehkan penggunaan vaksin Covid-19 buatan Sinovac, meskipun belum mengetahui kandungan zat pada bahan pokok pembuatan vaksin tersebut.

“Statement Kiai Wapres (Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin) menjadi pertimbangan kami untuk tidak melanjutkan pembahasan halal dan haramnya,” kata Sekretaris LBM PBNU, Sarmidi Husana.

Sarmidi berpendapat, pernyataan Ma’ruf berlandaskan kegentingan situasi kehidupan akibat dampak Covid-19. Oleh karena itu penggunaan vaksin tidak berlabel halal dapat digunakan oleh umat Islam.*** (Sonny Lamoren)

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x