Mensos Juliari Batubara Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Terkait Suap Rp17 M, Bantuan Covid-19

- 6 Desember 2020, 09:36 WIB
Mensos Juliari Peter Batubara diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar dari bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek*/
Mensos Juliari Peter Batubara diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar dari bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek*/ /Hafidz Mubarak/Pras/Antara Foto

Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp 14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp 243 juta).

KPK pun menetapkan lima orang tersangka yaitu sebagai tersangka penerima suap Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sedangkan terdsangka adalah Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Namun baru Mathus, Ardian dan Harry yang langsung ditahan sedangkan kepada Juliari dan Adi, KPK minta keduanya untuk menyerahkan diri.

 Baca Juga: Viral! Wanita 53 Tahun Ini tak Tampak Tua dan Style Mirip ABG, Simak 5 Potret Modisnya Ini

Program bansos sembako di Jabodetabek adalah salah satu dari 6 program perlindungan sosial di Kementerian Sosial yang diselenggarakan pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Total anggaran untuk bansos sembako Jabodetabek adalah senilai Rp 6,84 triliun dan telah terealisasi Rp 5,65 triliun (82,59 persen) berdasarkan data 4 November 2020.

 

Halaman:

Editor: Paul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah