Gara-gara Pilkada 2 Kelompok di NTT Saling Serang, Polres Malaka Amankan 13 Orang

- 29 November 2020, 12:32 WIB
Ilustrasi tawuran pelajar
Ilustrasi tawuran pelajar /Pikiran rakyat/

PORTAL PAPUA-Upaya menekan angka Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) saat rangkaian pemilihan kepala daerah (Pilkada), dilanggar demi memuaskan nafsu saling hajar.

Atas kejadian itu, Kepolisian Resor Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan 13 orang terkait tawuran antarpendukung pasangan calon Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Malaka.

Belasan orang sudah diamankan di Malaka dengan barang bukti belasan senjata tajam.

Baca Juga: Liga Utama Sepak Bola Argentina Mendadak Ganti Nama Jadi Piala Diego Maradona

Selain senjata tajam, polisi juga menemukan puluhan batu yang akan digunakan untuk melaksanakan tawuran antarsimpantisan dua pasangan calon di kabupaten itu.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol, Johannes Bangun kepada wartawan, di Kupang, Sabtu, mengatakan bahwa belasan orang saat diamankan itu membawa belasan senjata tajam.

Tawuran terjadi di Jembatan Benanai, Desa Haitimuk mengakibatkan gangguan kamtibmas di wilayah itu.

"Mereka yang tawuran itu adalah simpatisan masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati," katanya.

Mantan Kapolres Kupang Kota itu menambahkan, saat ini 13 orang tersebut beserta barang bukti, seperti senjata tajam dan kendaraan yang digunakan sementara ditahan di Mapolres Malaka guna proses hukum lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Paul

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x