Rencananya, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab pada Selasa 1 Desember 2020.
Baca Juga: Abu Vulkanik Akibat Erupsi Gunung Ile Lewotolok Tutup Kota Lewoleba, Lembata
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran menyatakan penyidik menemukan dugaan unsur tindak pidana pada acara kerumunan massa di kediaman Rizieq.
Penyidik juga telah mengklarifikasi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, yakni Anies Baswedan beserta Ahmad Riza Patria, termasuk Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Dinas Perbuhungan DKI Jakarta, Camat Tanah Abang hingga pengurus RW. ***