Presiden Jokowi Diharapkan Segera Usulkan Ketua KPK

24 Maret 2024, 16:46 WIB
Ilustrasi KPK menerima laporan dugaan korupsi. /YouTube KPK/
PORTAL PAPUA  - Jokowi harus mengajukan nama calon pimpinan KPK kepada Komisi III. Setelah itu, dapat diproses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap nama tersebut.
 
Sosok pengganti Firli dapat diambil dari nama-nama calon pimpinan KPK yang tidak terpilih dalam hasil voting Komisi III pada 2019. Salah satu nama yang mencuat yakni Sigit Danang Joyo.
 
"Kami berharap pengganti Pak Firli ini segera bisa diproses agar tidak terjadi kekosongan pimpinan KPK," ujar Habiburokhman.
 
Artikel ini sebelumnya telah dimuat dengan judul Jokowi Didesak Gercep Usulkan Ketua KPK, Muncul Nama Sosok Era Gayus Tambunan
 
Adapun Sigit Danang Joyo saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I. Dia, disebut layak untuk diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Ketua KPK.
 
Pada uji publik seleksi calon pimpinan KPK 2019-2023 pada 27-29 Agustus 2019 yang dilakukan Komisi III DPR RI, Sigit menempati posisi keenam dan mendapatkan 19 suara dari Komisi III DPR.(Novianti Nurulliah/PRMN / pikiran-rakyat.com)
 

 

 

 

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Terkini

Terpopuler