Giliran Yunus Wonda Dipanggil KPK

- 18 Januari 2023, 17:02 WIB
Wakil Ketua DPR Provinsi Papua, Yunus Wonda dok (PORTAL PAPUA)
Wakil Ketua DPR Provinsi Papua, Yunus Wonda dok (PORTAL PAPUA) /

 

PORTAL PAPUA - Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda giliran dipanghil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun dirinya tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Yunus Wonda sedianya bakal dimintai keterangan sebagai saksi dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.

Perkara ini menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebagai tersangka.

“Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan tidak hadir,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 17 Januari 2023.

Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK, Posisi Gubernur Papua Akan Dijabat Sekertaris Daerah Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Yunus.

“Akan kami panggil ulang,” tutur Jaksa tersebut.

Yunus Wonda sendiri merupakan anggota DPR Papua dari Fraksi Partai Demokrat.

Dalam struktur fraksi, Yunus Wonda menjabat sebagai penasehat.

Sekedar mengetahui, saat ini, Lukas Enembe ditahan di Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur.***

Editor: Silas Ramandey


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x