Begini Penjelasan, Kronologi Penangkapan Lukas Enembe oleh Ketua KPK

- 10 Januari 2023, 21:14 WIB
Lukas Enembe bersama KPK saat tiba di Manado dan disambut Kapolda
Lukas Enembe bersama KPK saat tiba di Manado dan disambut Kapolda /

 

PORTAL PAPUA -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yakni Firli Bahuri berikan keterangan soal penangkapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di salah satu rumah makan di Kota Jayapura, Papua, Selasa 10 Januari, siang.

Firli menjelaskan, Lukas Enembe ditangkap sekitar pukul 10.27 WIT. 

Kronologi penangkapan LE itu, kata Firli, berawal dari informasi yang diterima KPK bahwa Lukas Enembe akan ke kampung halamanya di Kampung Mamit, Kabupaten Tolikara melalui Bandara Sentani.

“Kami menduga dia (LE) terbang ke sana (Mamit) untuk meninggalkan Indonesia. Nah, mendapat informasi tersebut  maka kami menghubungi Wakapolda Papua, Dansat Brimob dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan (LE) di Bandara Sentani karen dia akan keluar Jayapura dan upaya evakuasi ke Jakarta,” jelas Firli dalam rilisnya, Selasa sore.

KPK yang berhasil mengendus keberadaan Lukas Enembe yang sedang makan siang di salah satu rumah makan di kawasan Abepura, Kota Jayapura pada pukul 10.27 WIT, langsung Tim KPK berserta aparat penegag hukum di Papua langsung menangkapnya.

“Dia (LE) selanjutnya dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan sembari menunggu evakuasi ke Jakarta sekitar pukul 15.00 WIT menggunakan pesawat Trigana Air melalui transit Manado-Jakarta,” ucap Firli.

” Lukas Enembe dikawal Dansat Brimob dan Irwasda Polda Papua menuju Bandara Sentani,” tambahnya lagi.

 Selanjutnya Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto setelah mendarat di Jakarta.

Setelah itu, Enembe akan dibawa ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi.

Halaman:

Editor: Silas Ramandey


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x