Usai Nikah Dinas, Kapolres Jayapura Wajibkan 15 Pasangan Polisi Tanam Sagu

- 14 Juli 2023, 16:09 WIB
Suasana 15 pasangan suami-istri anggota Polres Jayapura menanam pohon sagu
Suasana 15 pasangan suami-istri anggota Polres Jayapura menanam pohon sagu /Humas Polres Jayapura /

PORTAL PAPUA - Usai nikah dinas, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen mewajibkan 15 pasangan suami-istri anggota Polres Jayapura menanam pohon sagu

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen mengatakan, penanaman pohon sagu sebagai komitmen bagi anggota atau pasangan sidang badan pembantu penasehat perkawinan, perceraian dan rujuk (BP4R) Polres Jayapura.

Penanaman pohon sagu berlangsung di Kampung Yobeh, Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (14/7/2023) pagi.

Menurut Kapolres, menanam pohon sagu sebagai salah satu syarat wajib bagi anggota yang melaksanakan nikah dinas kepolisian/BP4R merupakan inisiatif dia.

Baca Juga: Kalahkan Jabar, Tim Softball Putri Papua Kokoh di Puncak Klasemen Pool A

"Ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama terhadap ekositem hutan sagu yang ada di Kabupaten Jayapura,"kata Fredrickus W.A Maclarimboen.

Dia menjelaskan, kegiatan tersebut sebagai komitmen dan kontribusinya bersama anggota terhadap ekosistem hutan sagu yang ada di Kabupaten Jayapura.

"Tanam sagu kali ini adalah rangkaian dari komitmen kami ketika melaksanakan festival colo sagu, ada 15 pasangan yang menanam sagu setelah kemarin melaksanakan sidang BP4R atau umumnya nikah dinas,"ujarnya.

"Jadi nanti anggota yang mau menikah setelah sidang BP4R mereka wajib menanam sagu, kedepan sidangnya tidak lagi dikantor tapi sidang di hutan sagu,"katanya.

Halaman:

Editor: Musa Abubar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x