Nelsom Ondi Minta Polemik Penjabat Bupati Jayapura Jangan Dipolitisir

- 15 Desember 2022, 10:34 WIB
Ketua Panca Marga Kabupaten Jayapura Nelson Yohosua Ondi, didampingi Harun Siriyei, saat memberikan keterangan pers kepada media.
Ketua Panca Marga Kabupaten Jayapura Nelson Yohosua Ondi, didampingi Harun Siriyei, saat memberikan keterangan pers kepada media. /irfan / lintaspapua.com/



PORTAL PAPUA - Hadirnya Penjabat (Pj) Bupati Jayapura masih menjadi tanda tanya untuk masyarakat di Bumi Khenambay Umbay terkait penunjukan Pj Bupati Jayapura oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.


Pj Bupati Jayapura sampai sekarang ini masih menjadi polemik, karena sampai saat ini belum diisi atau orang yang ditunjuk untuk ditetapkan sebagai penjabat bupati.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Panca Marga Kabupaten Jayapura, Nelson Yohosua Ondi meminta kepada masyarakat maupun pemuda agar tidak membawa isu tersebut ke ranah politik.


"Kami kepada minta teman-teman untuk tidak membawa Pj Bupati Jayapura ini ke ranah politik. Misalnya, seperti akan ada pengibaran Bintang Kejora dan hal-hal ini yang kami sangat menentang," tegas Nelson Ondi,sapaan akrabnya kepada sejumlah awak media di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, 14 Desember 2022.


Kabupaten Jayapura, menurut Nelson Ondi, sudah dicanangkan sebagai daerah Nasionalis dan itu berbeda dengan tempat lain di wilayah Papua, didampingi Harun Siriyei, Pengurus Panca Marga Kabupaten Jayapura.


"Kami minta agar teman-teman menghentikan rencana-rencana yang merusak karakter para pejabat yang ada di Kabupaten Jayapura," kata pria yang juga Ketua BPD HIPMI Kabupaten Jayapura ini.


Selain itu, dirinya menegaskan, jangan dengan berbagai statement atau pernyataan-pernyataan yang dilontarkan dapat menimbulkan kebingungan terhadap pemerintah pusat dalam menentukan Pj Bupati Jayapura di Bumi Khenambay Umbay.


"Karena hal-hal ini bisa menjadi bahan pertimbangan oleh Pemerintah pusat untuk melihat penjabat bupati," ujar Nelson Ondi
Nelson juga mengungkapkan, soal Penjabat (Pj) Bupati Jayapura merupakan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah pusat. Namun, perlu ada pertimbangan agar saat keputusan yang bersangkutan dapat mengerti tentang kondisi dan geografis di Bumi Khenambay Umbay.


Lanjutnya, dalam penentuan Pj Bupati Jayapura ini juga tidak boleh diboncengi dengan kepentingan politik lainnya.


"Misalnya, yang jadi Penjabat Bupati Jayapura ada kepentingan politik atau mau menjadi kepala daerah atau bupati pada Pilkada 2024 nanti. Maka itu, kami sarankan jangan, tetapi sebaiknya yang bersangkutan mempersiapkan diri untuk tahun 2024," lanjutnya.
Hal itu ditegaskannya, karena menurut Nelson Ondi, pemuda membutuhkan Penjabat Bupati Jayapura dari orang-orang yang murni, agar dalam dua tahun ke depan semua yang dilakukan berjalan baik.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: LintasPapua.Com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x