Polisi juga tengah mengamankan barang bukti di Mapolres Jayapura.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 111 ayat (1) uu Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun penjara,"ujarnya.***
Polisi juga tengah mengamankan barang bukti di Mapolres Jayapura.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 111 ayat (1) uu Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun penjara,"ujarnya.***
Editor: Musa Abubar
Sumber: Humas Polres Jayapura