Ketahuan Punya Kebun Ganja, Polisi Bekuk OI di Kampung Yewena

- 6 September 2022, 18:43 WIB
Suasana satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura bersama Kapolsek Depapre berada di kebun ganja milik OI di Tanjung Soimo, Kampung Yewena, Distrik Depapre
Suasana satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura bersama Kapolsek Depapre berada di kebun ganja milik OI di Tanjung Soimo, Kampung Yewena, Distrik Depapre /Humas Polres Jayapura /

PORTAL PAPUA - Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura menemukan tanaman ganja di Tanjung Soimo, Kampung Yewena, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura

Dari informasi yang diperoleh Kasat Narkoba Polres Jayapura Iptu Alfrit B. Nadek, dan Kapolsek Depapre Iptu Muh. Imran, KBO Narkoba Ipda Aswan Syarif beserta anggotanya langsung bergerak cepat menuju lokasi.

Setelah berada dilokasi, mereka membekuk pelaku berinisial OI (26 tahun). Pelaku OI ditangkap beserta barang bukti lima batang pohon ganja.

Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional, BPJS Kesehatan Jayapura Berikan Snack dan Edukasi JKN di Frontliner

Kasat Narkoba Iptu Alfrit B. Nadek menyebut pihaknya menangkap pelaku OI lantaran diketahui menanam ganja

"Pelaku OI (26) kami tangkap dikebun miliknya, beserta lima batang pohon ganja yang sudah berukuran kurang lebih satu meter,"kata Nadek di Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa,6 September 2022.

Saat ditangkap, menurut dia, pelaku dalam keadaan mabuk ganja. ungkapnya.

Baca Juga: BKKBN Kukuhkan Tim TPPS Selesaikan Kendala Stunting Papua

Kini pelaku sementara mendekam dibalik jeruji besi Polres Jayapura untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Halaman:

Editor: Musa Abubar

Sumber: Humas Polres Jayapura


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x