Dari temuan yang dilakukan pihaknya, nilai ekonomi produk sekitar 8 juta termasuk angka yang cukup besar. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat jika menemukan barang yang sudah kadaluwarsa atau rusak segera dilaporkan kepada Balai POM baik di toko maupun kios. Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh karena itu dibutuhkan kerjasama antara masyarakat juga dengan BBPOM Jayapura. ***