Dishut Papua Barat Kekurangan Tenaga Polhut

- 17 Juni 2021, 14:19 WIB
Mantan Kadishut Kabupaten Buru Selatan, Ir. Muhammad Tuasamu yang menjadi terpidana tujuh tahun penjara oleh MA RI dalam perkara tindak pidana korupsi dana reboisasi dan pengkayaan tahun anggaran 2010 tertangkap tim Tabur Kejagung RI bersama Kejati Maluku di kawasan Jalan Johar Baru IV, Kecamatan Johar Baru (Jakarta Pusat), Kamis, 7 Januari 2021.
Mantan Kadishut Kabupaten Buru Selatan, Ir. Muhammad Tuasamu yang menjadi terpidana tujuh tahun penjara oleh MA RI dalam perkara tindak pidana korupsi dana reboisasi dan pengkayaan tahun anggaran 2010 tertangkap tim Tabur Kejagung RI bersama Kejati Maluku di kawasan Jalan Johar Baru IV, Kecamatan Johar Baru (Jakarta Pusat), Kamis, 7 Januari 2021. /FOTO ANTARA/Daniel Leonard

PORTALPAPUA- Kepala Dinas Kehutanan provinsi Papua Barat Hendrik Runaweri mengaku dinas yang dipimpinnya masih kekurangan tenaga polisi kehutanan (Polhut) khususnya di bidang perlindungan dan pengawasan hutan serta kekurangan tenaga penyuluh .

Baca Juga: Jaksa Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana Pengelola Situs PI Mansinam

"Iya, terus terang kami kekurangan polisi kehutanan dan penyuluh. Di Papua Barat hutan kita sangat luas tetapi dari sisi sumber daya manusia masih kurang,"terang Hendrik saat dihubungi di Manokwari, Rabu 16 Juni 2021.

Karena itu, lanjut dia, pihaknya mengusulkan penambahan pegawai kepada Gubernur Papua Barat agar dimasukkan dalam kouta khusus Polhut dan Penyuluh dalam penerimaan CPNS tahun 2021.

Baca Juga: Terkonfirmasi 10 Warga Positif Covid-19, Wagub Papua Barat: Tanggung Jawab Semua Profesi

"Soal jumlah yang kami usulkan yakni 300 orang dengan rincian 200 orang untuk tenaga Polhut dan 100 orang untuk tenaga penyuluh,"sahut Hendrik ketika ditanyai jumlah yang dibutuhkan.
"Kami juga usulkan tambahan kenderaan operasional untuk UPTD dalam menunjang kegiatan patroli Polhut dab penyuluhan bagi masyarakat," tambahnya. (JB/ PP).

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x