Inilah Tapak Tilas Mairon Tabuni, Seorang Anggota KKB di Mimika yang Berhasil Diringkus Aparat

- 13 Juni 2021, 19:53 WIB
Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Mairon Tabuni/ Istimewa/ Levine Jr
Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Mairon Tabuni/ Istimewa/ Levine Jr /

PORTAL PAPUA-Mairon Tabuni merupakan salah satu anggota KKB yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mimika karena terlibat dalam sejumlah aksi penembakan terhadap warga sipil dan aparat TNI-Polri di Kabupaten Mimika, Tembagapura, Papua sejak 2017 lalu.

Baca Juga: Menkopolhukam Laporkan Perkembangan Papua ke Wapres

Selama kurang lebih 4 tahun menjadi buronan, Mairon akhirnya berhasil diringkus oleh aparat gabungan TNI-Polri di Distrik Kwamki Narama pada Kamis, 10 Juni 2021 malam.

" Yang bersangkutan ditangkap di Jalan Ahmad Yani pada Kamis malam. Selanjutnya dibawa menuju ke Mapolres Mimika untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal di Kota Jayapura, Sabtu, 12 Juni 2021 siang.

Baca Juga: Upaya Penanganan COVID-19 Terbaru Pemerintah Pusat SIiapkan Bantuan Fasilitas Isolasi Mandiri di Daerah

Dari hasil pemeriksaan, Mairon mengaku bergabung dengan KKB sejak 2017 lalu lantaran diajak oleh Nau Waker.

Mairon juga mengaku bahwa ia bergabung dengan kelompok itu karena menikah dengan seorang perempuan bernama Kimi Wenda yang masih kerabat dengan Nau Waker.

Adapun aksi pertama Mairon saat telah bergabung dengan KKB, yakni terlibat pembakaran kios di belakang asrama Polsek Tembagapura pada tahun 2017 silam.

Baca Juga: Mengenal Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) dan Cara Mendapatkan

Selanjutnya, di tahun yang sama, Mairon juga terlibat dalam aksi penembakan mobil LWB di Mile 69.

Kemudian, Mairon juga terlibat dalam penembakan mobil PJJ Brimob dan kontak tembak dengan aparat keamanan di Kampung Utikini Lama, Tembagapura pada tanggal 8 Maret 2020.

Selain itu, Mairon juga mengaku terlibat dalam pembakaran alat berat (Exsavator) di Utikini, dilanjutkan dengan penembakan Kantor Polsek Tembagapura pada 07 November 2017.

Tidak berhenti di situ, Mairon juga diketahui terlibat dalam penembakan terhadap konvoi trailer dari Mile 58 menuju Mile 61 pada bulan April 2020.

Baca Juga: Jika Bersalah, Emma Coronel akan Dipenjara Seumur Hidup menyusul “El Chapo”

" Selain terlibat dalam aksi penembakan, tersangka juga bertugas sebagai penunjuk jalan bagi kelompok yang datang dari Ilaga karena kelompok dari Ilaga tidak tahu medan di Tembagapura," terang Kamal.

Dalam penangkapan tersebut, aparat gabungan TNI-Polri juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tas ransel berisikan dua unit handphone, uang tunai, satu kantong plastik emas hasil dulang dan pisau.

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x