Terkait 33 Aset Pemkab ke Pemkot Sorong, KPK Mendesak segera Diselesaikan

- 13 Juni 2021, 19:13 WIB
Foto Gedung KPK
Foto Gedung KPK /PMJ/Fjr

PORTAL PAPUA-Dalam rapat koordinasi terkait aset, Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi Dian Patria bersama perwakilan ATR/BPN dan Kejaksaan Negeri Sorong menyampaikan bahwa mereka sedang mencari solusi atas permasalahan aset antara Pemerintah Kota Sorong dan Pemerintah Kabupaten Sorong.

Baca Juga: Demi Memajukan Investasi, Bahlil Lahadalia: Industri Bahan Baku Cocok di Papua dan Papua Barat

“Kami tidak sedang mencari ini kesalahan siapa. Kami sedang mencari solusi konkret dari masalah aset ini, karena sengketa aset berkepanjangan berpotensi moral hazard yang berakibat hilangnya aset,” ungkap Dian Patria di Kantor Wali Kota Sorong, Jumat (11/6).

Beliau menyampaikan bahwa data yang diterima dari Pemkot Sorong terdapat 33 aset tanah yang masih dikuasai oleh Pemkab Sorong dengan luas 76,5 hektar atau 765 ribu meter persegi. Beliau mengungkapkan dari 33 aset tersebut, baru enam aset yang sudah dikembalikan kepada Pemkot Sorong.

Data lain juga menyatakan bahwa terdapat 60 hektare aset Tanah Hak Pengelolaan (HPL) yang telah diserahkan kepada Bupati sebelumnya seluas 10 hektare. Untuk 50 hektare, nanti akan ditinjau kembali dengan melakukan pengukuran ulang. 

Baca Juga: Setelah 2017, Inilah Penampilan 5 Personel After School

Selain itu, 33 aset yang dimaksud tidak hanya berurusan dengan tanah namun berupa hal-hal fisik lainnya, seperti gudang diklat, hotel, perumahan, perkebunan, gedung serba guna, wisma, kantor, mes pemda, rumah dinas bupati, rumah panti, tambak udang, sanggar seni, gedung olahraga, pasar dan balai benih ikan.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Sorong Lambert Jitmau menyinggung mengenai regulasi berdasarkan UU yang telah berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 Tentang Pembentukkan Kota Sorong, beliau menegaskan akan pentingnya penyerahan aset pemekaran maksimal lima tahun.

Baca Juga: Pasca Operasi Pengangkatan Kista, Dinda Kirana: Penting Menjaga Pola Makan

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x