3 Warga Toraja Utara Ditipu Jutaan Rupiah Lantaran Dijanjikan Kerja di Tembagapura Papua

- 26 Mei 2021, 07:55 WIB
Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /Pmjnews/

"Pelaku menerima tiga kali pengiriman dari tiga korban. Korban Robi mengirimkan uang Rp 2,7 juta, begitu juga Yunus dan Yosapin," jelas Agus.

Setelah menerima uang tersebut, RBA mengantar ketiga korban ke Makassar dengan alasan bahwa pukul 03.00 WITA, Jumat, 21 Mei 2021 merupakan jadwal keberangkatan pesawat ke Papua.

Baca Juga: Critiano Ronaldo Ukir Rekor Baru di Serie A Kalahkan Romelu Lukaku

"Tapi setelah di Makassar, RBA beralasan lagi kalau istri dari kakaknya di Tembagapura meninggal dunia, sehingga ketiga korban tidak bisa diantar ke sana," tambahnya.

Agus mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan ternyata uang kiriman korban digunakan RBA untuk berfoya-foya dan pesta minuman keras di kafe dan tempat karaoke.

Saat ini, pelaku RBA telah berhasil dibekuk dan diamankan oleh Kepolisian Resor Toraja Utara.

Atas tindakannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 375 KUHPidana Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x