Curi Motor, Petugas Covid-19 di Teluk Wondama Ditangkap Polisi

- 17 April 2021, 20:29 WIB
Selama bulan suci Ramadhan, pelaksanaan vaksinasi dilakukan pada siang dan malam hari.
Selama bulan suci Ramadhan, pelaksanaan vaksinasi dilakukan pada siang dan malam hari. /pixabay.com/geralt

PORTAL PAPUA-Seorang pemuda berinisial MH (25) dibekuk Satuan Reskrim Polres Teluk Wondama karena mencuri sepeda motor jenis Yamaha RX King milik temannya.

MH sendiri adalah seorang petugas ruang isolasi khusus pasien Covid-19. Kapolres Teluk Wondama Yohanes Agustiandaru pada Jumat (16/4) mengemukakan MH sebelumnya telah menyusun rencana aksi pencurian. Ia menunggu hingga dini hari agar bisa dengan leluasa mencuri motor kawannya yang juga petugas Covid-19.

Baca Juga: Setelah Menerima Banyak Penghargaan, BTS Diminta menjadi Model Bir Kloud

"Pelaku mengambil motor tersebut kemudian menyembunyikan di hutan terlebih dahulu kemudian dibawa ke rumahnya untuk disembunyikan," ujar Agustiandaru.

Kasat Reskrim Polres Teluk Wondama AKP Walman Simalango menambahkan MH kemudian membawa motor curiannya ke bengkel untuk dimodifikasi. Polisi tak hilang akal berdasarkan keterangan saksi angggota Sat Reskrim mendatangi salah satu bengkel di Wasior yang ternyata benar bahwa di bengkel itu dilakukan modifikasi motor RX King yang dicuri MH.

Baca Juga: Sinopsis Kulfi di ANTV Senin, 19 April 2021 Episode 98: Karena Penasaran, Kulfi akhirnya Menuju Gudang itu
Atas perbuatannya MH pun kehilangan pekerjaan dan menanti sanksi hukum maksimal 7 tahun penjara berdasarkan ketentuan pasal 363 ayat 1 KUHP.

Editor: Atakey

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x