Eksekusi Lahan dan Bangunan di Kaimana Diwarnai Aksi Protes Keras dari Keluarga Tergugat

- 19 Maret 2021, 10:37 WIB
Eksekusi lahan dan rumah warga di Kaimana
Eksekusi lahan dan rumah warga di Kaimana /PORTAL PAPUA/

PORTAL PAPUA-Tim eksekusi lahan dan bangunan dari Pengadilan Negeri (PN) Kaimana harus berhadapan dengan keluarga tergugat pemilik lahan tanah yang melakukan aksi protes keras hingga terjadi kejar-kejaran saat hendak melakukan eksekusi lahan tanah pada Kamis 18 Maret 2021.

Lahan tanah yang akan dieksekusi oleh petugas tersebut berukuran 10.659 meter persegi dan dua bangunan rumah yang terletak di kawasan jalan Bantemi Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat.

Baca Juga: Hilux Rem Bolong, 4 Orang Tewas dan 5 Luka Berat

Keluarga yang menolak untuk melakukan eksekusi lahan, sejak Kamis 18 Maret 2021 pagi telah menduduki salah satu makam keluarga di atas tanah yang disengketakan tersebut sambil melakukan protes disertai isak tangis.

Hal ini dikarenakan keluarga tak ingin makam keluarga mereka dipindahkan oleh petugas serta menolak penebangan puluhan pohon kelapa, di atas tanah yang dipekarakan tersebut.

“Ini tanah orang tua kami, kenapa orang tua kami masih hidup tidak datang untuk melakukan eksekusi. Rumah (Kuburan,red) orang tua kami dibangun di atas tanah ini, jangan coba-coba untuk membongkarnya,” tegas salah satu keluarga ketika melakukan protes eksekusi lahan.

Baca Juga: Bantuan KIP Kuliah Tergantung Akreditasi Prodi

Lantaran terus mendapat aksi protes dari keluarga, akhirnya diambillah langkah mediasi beberapa kali yang difaslitiasi oleh pihak kepolisian Polres Kaimana, bersama pihak keluarga namun tetap mendapat penolakan.

Meski mendapat penolakan namun eksekusi tetap berjalan, walau petugas harus bersitegang dengan pihak keluarga tergugat yang terus melakukan protes.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x