Bantuan KIP Kuliah Tergantung Akreditasi Prodi

- 19 Maret 2021, 10:12 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2021.
Ilustrasi KIP Kuliah 2021. /Kemdikbud

PORTAL PAPUA- Pada Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (18/3), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengemukakan akan menaikan besaran bantuan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Para peserta KIP kuliah bisa menerima dana hingga Rp 12 juta per semester.

Baca Juga: Sinopsis Nazar, Sabtu 20 Maret 2021 Episode 83: Bertekad Menikahi Dilruba, Ansh Bertengkar Dengan Mohana

"Jadi bagi prodi (akreditasi) A rata-rata diberi Rp 8 juta, batas maksimum sampai Rp 12 juta per semester," kata Nadiem.

Sedangkan untuk program studi akreditasi B akan mendapat Rp 4 juta per semester. Dan program studi akreditasi C mendapatkan Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Sinopsis Yeh Hai Mohabbatein Episode 47 Jumat, 19 Maret 2021 Ishita Mulai Gatal Karena Alergi Jamur

Nadiem juga merubah proporsi biaya hidup yang diberikan bagi peserta KIP Kuliah. Besaran biaya hidup tahun ini akan disesuaikan dengan indeks harga setempat peserta menempuh studi.

Terdapat lima kategori biaya hidup peserta KIP Kuliah. Klaster satu mendapat Rp 800 ribu, klaster dua Rp 950 ribu, klaster tiga Rp 1,1 juta, klaster empat Rp 1,25 juta dan klaster lima Rp 1,4 juta per bulan.

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x