PORTAL PAPUA- Pada Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (18/3), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengemukakan akan menaikan besaran bantuan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Para peserta KIP kuliah bisa menerima dana hingga Rp 12 juta per semester.
"Jadi bagi prodi (akreditasi) A rata-rata diberi Rp 8 juta, batas maksimum sampai Rp 12 juta per semester," kata Nadiem.
Sedangkan untuk program studi akreditasi B akan mendapat Rp 4 juta per semester. Dan program studi akreditasi C mendapatkan Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Sinopsis Yeh Hai Mohabbatein Episode 47 Jumat, 19 Maret 2021 Ishita Mulai Gatal Karena Alergi Jamur
Nadiem juga merubah proporsi biaya hidup yang diberikan bagi peserta KIP Kuliah. Besaran biaya hidup tahun ini akan disesuaikan dengan indeks harga setempat peserta menempuh studi.
Terdapat lima kategori biaya hidup peserta KIP Kuliah. Klaster satu mendapat Rp 800 ribu, klaster dua Rp 950 ribu, klaster tiga Rp 1,1 juta, klaster empat Rp 1,25 juta dan klaster lima Rp 1,4 juta per bulan.