IPMPK Berikan Dukungan Kepada Pihak Penegak Hukum di Kota Sorong

- 18 Maret 2021, 17:47 WIB
ampak Ketua IPMPK, Moh Saman Bugis, S.Sos (kiri) dan Wakil Ketua IPMPK Denis Faruan (Kanan)
ampak Ketua IPMPK, Moh Saman Bugis, S.Sos (kiri) dan Wakil Ketua IPMPK Denis Faruan (Kanan) /Rafael/

PORTAL PAPUA-Maraknya berbagai kasus yang  terjadi di Kota Sorong menuntut kerja keras dari penegak hukum untuk bertindak lebih proaktif. Atas kerja-kerja dari penegak hukum yang lumayan berat maka masyarakat wajib mendukung upaya penuntasan berbagai kasus.  Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kei (IPMPK) Sorong Raya pun memberikan apresiasi berupa dukungan kepada pihak penegak hukum di Kota Sorong, Papua Barat. 

 Baca Juga: Gelar Aksi ke Kejari Sorong, Ini Tuntutan Front Peduli Penegakan Hukum

"Kami mendukung pihak penegak Hukum di Kota Sorong untuk menindak tegas penyelewengan hukum di Kota Sorong, hal tersebut bertujuan agar roda pemerintahan di Kota Sorong dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik," tutur Ketua IPMPK Moh Saman Bugis, S.Sos kepada portalpapua.com, Kamis (18/3).

 Baca Juga: Birds Paradise di Tambrauw Jadi Daya Tarik Wisatawan

Selain itu, Wakil Ketua IPMPK, Denis Faruan menambahkan bahwa ia berharap agar pihak penegak hukum dapat menerapkan hukum yang seadil-adilnya sehingga tidak ada pandangan dari masyarakat bahwa seakan-akan hukum tersebut tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. 

"Ruang demokrasi saat ini berada pada zaman reformasi yang artinya setiap orang bebas mengkritisi sesuai dengan regulasinya karena masa orde baru sudah tidak ada. Oleh sebab itu, IPMPK wajib memberikan ide yang bermanfaat bagi masyarakat dari sisi penegakanhukum," kata Denis. 

 Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Tambrauw Desak Polres Sorong Dalami Keterlibatan Oknum Anggota DPRD Terima Suap Rp 40 Juta

Selain itu ia menambahkan, adanya apresiasi tersebut bukanlah merupakan sebuah tendensi atau kepentingan pribadi semata. Namun, murni berdasarkan hati nurani masyarakat Kota Sorong saat ini, sehingga penyelewengan hukum pada tahun-tahun sebelumnya di Kota Sorong dapat selesai ditangani di tahun 2021 ini.

"Kami IPMPK mengajak seluruh stakeholder, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan pihak keamanan untuk sama-sama menjaga kamtibmas di Sorong Raya sehingga tidak ada penyelewengan hukum di Kota Sorong," pungkasnya.*

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x