Dugaan Korupsi Dana Otsus 1,8 Triliun Pemprov Papua Dianggap Telah Mendistorsi Kewenangan Adat

- 20 Maret 2021, 21:42 WIB
Intelektual Muda Papua - Papua Barat (IMP-PB) saat menggelar Festival Budaya Nusantara di Patung Kuda, Jakarta, 1 Maret 2021. Dalam aksi tersebut IMP-PB mendesak Pemerintah segera menurunkan Dana Otsus dengan pengawasan lebih ketat disertai transparansi dan akuntabilitas / Foto: Istimewa
Intelektual Muda Papua - Papua Barat (IMP-PB) saat menggelar Festival Budaya Nusantara di Patung Kuda, Jakarta, 1 Maret 2021. Dalam aksi tersebut IMP-PB mendesak Pemerintah segera menurunkan Dana Otsus dengan pengawasan lebih ketat disertai transparansi dan akuntabilitas / Foto: Istimewa /

Kamarudin bahkan mencatat, sejak menjabat sebagai Menko Polhukam, dari Luhut Panjaitan hingga Mahfud MD, isu korupsi hanya permainan opini belaka. Sehingga, seharusnya pemerintah melakukan penegakan hukum dalam isu korupsi dana Otsus Papua dari pada hanya menyebarkan opini buruk tentang masyarakat Papua. 

“Kalau ada korupsi dana Otsus, tangkap dan penjarakan. Tidak usah bikin pengumuman. Toh tidak ada juga orang yang ditangkap. Tolong kata korupsi jangan jadi opini, namun harus fakta,” katanya.

Baca Juga: Guru Honor di Papua Ini Minta Presiden Jokowi Perhatikan Nasibnya

Saat ini Komarudin dan masyarakat Papua tengah menunggu hasil penyelidikan Kepolisian RI yang beberapa waktu lalu menyatakan ada dugaan korupsi dana otsus hingga Rp1,8 triliun.

Pemerintah Provinsi Papua sudah menyatakan adanya kesiapannya untuk siap diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan dana 1,8 triliun tersebut. 

“Kita tunggu hasil konkretnya. Kalau tidak ada tindak lanjutnya, saya curiga ini hanya menjadi alat intimidasi,” pungkasnya.*

 

Rafael Fautngiljanan

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x