Dugaan Korupsi Dana Otsus 1,8 Triliun Pemprov Papua Dianggap Telah Mendistorsi Kewenangan Adat

- 20 Maret 2021, 21:42 WIB
Intelektual Muda Papua - Papua Barat (IMP-PB) saat menggelar Festival Budaya Nusantara di Patung Kuda, Jakarta, 1 Maret 2021. Dalam aksi tersebut IMP-PB mendesak Pemerintah segera menurunkan Dana Otsus dengan pengawasan lebih ketat disertai transparansi dan akuntabilitas / Foto: Istimewa
Intelektual Muda Papua - Papua Barat (IMP-PB) saat menggelar Festival Budaya Nusantara di Patung Kuda, Jakarta, 1 Maret 2021. Dalam aksi tersebut IMP-PB mendesak Pemerintah segera menurunkan Dana Otsus dengan pengawasan lebih ketat disertai transparansi dan akuntabilitas / Foto: Istimewa /

PORTAL PAPUA-Terkait adanya penegakan hukum dalam konflik mengenai Korupsi Dana Otsus di Papua, masyarakat Papua ternyata sudah memiliki mekanisme secara kultural untuk menyelesaikan konflik tersebut. Namun, adanya regulasi di tingkat pusat dianggap telah mendistorsi kewenangan adat.

Baca Juga: Mengenal 7 Kerajaan di Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Terhadap para pejabat di Papua, Pemerintah Pusat dan aparat penegak hukum didesak untuk berhenti memainkan isu korupsi dana Otonomi Khusus Papua sebagai alat intimidasi. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik.

"Seringkali terjadi adanya kepentingan Kementerian atau Lembanga yang berbenturan dengan kepentingan lokal," kata  Akmal Malik  dalam Seminar Nasional Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Senin (15/3).

Baca Juga: Sinopsis Nazar, Rabu 17 Maret 2021, Divya Disembunyikan Mohana di Sebuah Tangki Air

Dikatakan Akmal, selama ini telah terjadi berbagai masalah dalam implementasi UU No.21/2001 tentang Otsus Papua. Masalah tersebut dipicu karena tiap Kementerian atau Lembaga di Pemerintah Pusat dinilai bertindak sesuai kepentingan sektornya sendiri. 

Akmal juga mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya sering mendapat keluhan dari Pemerintah Provinsi Papua yang beberapa kali melayangkan tuduhan Kemendagri karena telah menghambat Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang dibuat pemerintah lokal.

Baca Juga: Sinopsis Yeh Hai Mohabbatein Episode 46 Kamis, 18 Maret 2021 Raman Marah Romi Karena Memecat Sarika

Salah satu anggota DPR RI asal Papua, Komarudin Watubun, dalam seminar tersebut mengatakan bahwa isu korupsi yang digunakan ini dinilai hanya untuk merendahkan martabat orang asli Papua (OAP).

Kamarudin bahkan mencatat, sejak menjabat sebagai Menko Polhukam, dari Luhut Panjaitan hingga Mahfud MD, isu korupsi hanya permainan opini belaka. Sehingga, seharusnya pemerintah melakukan penegakan hukum dalam isu korupsi dana Otsus Papua dari pada hanya menyebarkan opini buruk tentang masyarakat Papua. 

“Kalau ada korupsi dana Otsus, tangkap dan penjarakan. Tidak usah bikin pengumuman. Toh tidak ada juga orang yang ditangkap. Tolong kata korupsi jangan jadi opini, namun harus fakta,” katanya.

Baca Juga: Guru Honor di Papua Ini Minta Presiden Jokowi Perhatikan Nasibnya

Saat ini Komarudin dan masyarakat Papua tengah menunggu hasil penyelidikan Kepolisian RI yang beberapa waktu lalu menyatakan ada dugaan korupsi dana otsus hingga Rp1,8 triliun.

Pemerintah Provinsi Papua sudah menyatakan adanya kesiapannya untuk siap diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan dana 1,8 triliun tersebut. 

“Kita tunggu hasil konkretnya. Kalau tidak ada tindak lanjutnya, saya curiga ini hanya menjadi alat intimidasi,” pungkasnya.*

 

Rafael Fautngiljanan

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x