Mahasiswa di Sorong Desak Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi ATK tahun 2017

- 15 Maret 2021, 16:02 WIB
Penyerahan tuntutan sikap Mahasiswa kepada Kejari Sorong
Penyerahan tuntutan sikap Mahasiswa kepada Kejari Sorong /PORTAL PAPUA/Rafael

PORTAL PAPUA-Kejaksaan Negeri Sorong dibanjiri sekelompok Mahasiswa yang mengatasnamakan kelompoknya, Aliasi Mahasiswa Peduli Pembangunan Kota Sorong, Papua Barat. Kelompok mahasiswa ini mengadakan aksi demo damai dengan poin tuntutan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ATK tahun 2017 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong.

Dalam jumpa pers dengan sejumlah wartawan di halaman Kejaksaan, Koordinator Aksi Muhammad Macab menjelaskan,  Aliansi Mahasiswa ini harus melakukan aksi demo damai untuk menyampaikan hal-hal yang terjadi dan harus segera disikapi oleh pihak Kejari Sorong.

Baca Juga: Falen Mariar, Eks Pemain AC Milan Junior yang Kini Jadi Siswa Secaba TNI AD Rindam Jaya

Macab mengatakan bahwa pihak kejaksaan harus segera menuntaskan kasus korupsi ATK tahun 2017 sebesar Rp 8 miliar yang terjadi di Kota Sorong beberapa tahun lalu.

Selain itu dikatakan, sesuai prosedur hukum, kejaksaan harus betul-betul menjalankan tugas dan kewenangannya. Kejaksaan juga diminta untuk serius melakukan pemeriksaan terhadap kasus korupsi tersebut, sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Selain itu, Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Pembangunan Kota Sorong, Muhajir mengatakan, Pihak Kejari Sorong harus segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ATK tahun 2017.

Baca Juga: Sebaiknya Anda Tahu, Ini 3 Kawasan Rawan Peredaran Ganja di Jayapura

Dikatakan Muhajir, dana hasil korupsi beberapa pejabat di kota sorong ini sangatlah besar. Oleh sebab itu, dana tersebut sebenarnya, dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kota sorong. Mengingat, masih banyak masyarakat yang belum sejahtera di kota sorong, yang membutuhkan sentuhan pemerintah setempat.

"Tanah Moi masih banyak masyarakat yang belum sejahtera, banyak yang jualan di pinggir jalan, ada yang jadi begal dan pencuri. Semua ini, adalah akibat adanya korupsi yang dilakukan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah," kata Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Pembangunan Kota Sorong, Muhajir, di depan halaman Kejaksaan Negeri Sorong, Senin 15 Maret 2021

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x