Tanggapan Tokoh Papua Terkait Investasi Miras, Natalius Pigai: Ada Pejabat Ngaku Orang Papua yang Usulkan Itu!

- 1 Maret 2021, 19:27 WIB
Ilustrasi minuman keras (miras). komisi Hukum dan HAM MUI dan Pesantren Aljawami tegas menolak investasi miras dalam Perpres..*
Ilustrasi minuman keras (miras). komisi Hukum dan HAM MUI dan Pesantren Aljawami tegas menolak investasi miras dalam Perpres..* /Pixabay/MichaelGaida

Cholil mengatakan bawa dibukanya industru miras hanya memberikan dampak keuntungan bagi segelintir orang. Sehingga yang menjadi objek sasaran kerugian terbesar ialah masyarakat biasa.

 "Saya pikir harus dicabut. Mungkin untungnya bagi investasi, iya, tetapi mudharat bagi investasi umat," kata dia.

Terpisah Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay mengatakan ada sejumlah fakta yang menyebutkan bahaya alkohol bagi kehidupan sosial, ekonomi, budaya, adat istiadat maupun kesehatan masyarakat adat papua terlebih khusus di Tanah Papua.

Baca Juga: 8 Tips Mengubah Persahabatan Menjadi Cinta, Hal ini yang Perlu Anda Lakukan

"Ini sebenarnya ada apa, sampai saudara Presiden Joko Widodo menyetujui Izin ini diterbitkan?
Masyarakat Adat Papua memang butuh investasi, tapi bukan investasi  yang membahayakan masa depan Masyarakat Adat Papua," tutur ketua DAP WIlayah III Doberay Papua Barat, Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP seperti dilansir dari Rilis yang dikirim ke PortalPapua.com, Senin(1/2).

"Oleh sebab itu atasnama masyarakat adat papua, kami  mendesak agar saudara Presiden Joko Widodo (Jokowi mencoret kemudahan izin investasi Miras dalam Perpres No. 10/2021 tersebut, kami juga mendesak Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) agar dapat mencoret Industri Miras dari Daftar Investasi Positif yang dikeluarkannya," pungkas Paul.

Rafael Fautngiljanan

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah