Tanggapan Tokoh Papua Terkait Investasi Miras, Natalius Pigai: Ada Pejabat Ngaku Orang Papua yang Usulkan Itu!

- 1 Maret 2021, 19:27 WIB
Ilustrasi minuman keras (miras). komisi Hukum dan HAM MUI dan Pesantren Aljawami tegas menolak investasi miras dalam Perpres..*
Ilustrasi minuman keras (miras). komisi Hukum dan HAM MUI dan Pesantren Aljawami tegas menolak investasi miras dalam Perpres..* /Pixabay/MichaelGaida

PORTAL PAPUA-Miras merupakan peyebab utama kematian di Papua, hal itu dibuktikan dengan sejumlah fakta tentang bahaya miras di Papua yang amat terkesan buruk jika terus didistribusikan.

Saat ini, Peraturan Presiden No 10 Tahun 2021 masih menuai banyak protes. Beberapa tokoh Orang Asli Papua menjelaskan,  miras adalah penyebab kematian utama di Papua. Para tokoh ini sangat mengkhawatirkan jika bisnis ini terus berkembang sehingga sulit diminimalisir, maka miras akan menyebar ke wilayah Papua hingga ke pelosok-pelosoknya.

Baca Juga: Seleksi Prakerja Gelombang 12 Diumumkan 2 Maret 2021, Peserta Bisa Punya Saldo Awal Rp1 Juta dan Insentif


Mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai mempertanyakan pengkhususan perpres yang mengatur legalisasi penanaman modal industri miras di wilayah Papua.

Dalam unggahan di akun twitternya, Natalius Pigai mengatakan berbagai aksi protesnya terhadap kebijakan Presiden yang melegalkan penanaman modal industri miras di Papua.

"Ada pejabat negara yang ngaku 'orang asli Papua' yang diduga usul Perpres Miras di Wilayah-wilayah Kristen. Apa motifnya? Saya sudah protes karena ragu dengan kapasitasnya sejak awal, apa Anda tidak mampu kerja dan menghadirkan investasi yang lebih bermartabat? Kasihan Jokowi tertipu," kata Natalius Pigai dalam akun Twitter-nya, 27 Februari 2021.

Baca Juga: Isolasi Mandiri di rumah Dibatasi Kaca, Ashanty Lepas Rindu Pada Arsya dari Balik Kaca


Selain itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat M Cholil mengatakan Presiden tidak diperbolehkan mengatasnamakan kearifan lokal sehingga minuman keras dilegalkan dan dipertahankan berkembang di wilayah Papua.

"Tidak bisa atas nama kearifan lokal atau sudah lama ada, maka dipertahankan (dilegalkan minuman keras) itu," kata Ketua MUI Pusat M Cholil Nafis di Jakarta, Senin (1/3).

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x