Tanggapan Tokoh Papua Terkait Investasi Miras, Natalius Pigai: Ada Pejabat Ngaku Orang Papua yang Usulkan Itu!

- 1 Maret 2021, 19:27 WIB
Ilustrasi minuman keras (miras). komisi Hukum dan HAM MUI dan Pesantren Aljawami tegas menolak investasi miras dalam Perpres..*
Ilustrasi minuman keras (miras). komisi Hukum dan HAM MUI dan Pesantren Aljawami tegas menolak investasi miras dalam Perpres..* /Pixabay/MichaelGaida

PORTAL PAPUA-Miras merupakan peyebab utama kematian di Papua, hal itu dibuktikan dengan sejumlah fakta tentang bahaya miras di Papua yang amat terkesan buruk jika terus didistribusikan.

Saat ini, Peraturan Presiden No 10 Tahun 2021 masih menuai banyak protes. Beberapa tokoh Orang Asli Papua menjelaskan,  miras adalah penyebab kematian utama di Papua. Para tokoh ini sangat mengkhawatirkan jika bisnis ini terus berkembang sehingga sulit diminimalisir, maka miras akan menyebar ke wilayah Papua hingga ke pelosok-pelosoknya.

Baca Juga: Seleksi Prakerja Gelombang 12 Diumumkan 2 Maret 2021, Peserta Bisa Punya Saldo Awal Rp1 Juta dan Insentif


Mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai mempertanyakan pengkhususan perpres yang mengatur legalisasi penanaman modal industri miras di wilayah Papua.

Dalam unggahan di akun twitternya, Natalius Pigai mengatakan berbagai aksi protesnya terhadap kebijakan Presiden yang melegalkan penanaman modal industri miras di Papua.

"Ada pejabat negara yang ngaku 'orang asli Papua' yang diduga usul Perpres Miras di Wilayah-wilayah Kristen. Apa motifnya? Saya sudah protes karena ragu dengan kapasitasnya sejak awal, apa Anda tidak mampu kerja dan menghadirkan investasi yang lebih bermartabat? Kasihan Jokowi tertipu," kata Natalius Pigai dalam akun Twitter-nya, 27 Februari 2021.

Baca Juga: Isolasi Mandiri di rumah Dibatasi Kaca, Ashanty Lepas Rindu Pada Arsya dari Balik Kaca


Selain itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat M Cholil mengatakan Presiden tidak diperbolehkan mengatasnamakan kearifan lokal sehingga minuman keras dilegalkan dan dipertahankan berkembang di wilayah Papua.

"Tidak bisa atas nama kearifan lokal atau sudah lama ada, maka dipertahankan (dilegalkan minuman keras) itu," kata Ketua MUI Pusat M Cholil Nafis di Jakarta, Senin (1/3).

Cholil mengatakan bawa dibukanya industru miras hanya memberikan dampak keuntungan bagi segelintir orang. Sehingga yang menjadi objek sasaran kerugian terbesar ialah masyarakat biasa.

 "Saya pikir harus dicabut. Mungkin untungnya bagi investasi, iya, tetapi mudharat bagi investasi umat," kata dia.

Terpisah Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay mengatakan ada sejumlah fakta yang menyebutkan bahaya alkohol bagi kehidupan sosial, ekonomi, budaya, adat istiadat maupun kesehatan masyarakat adat papua terlebih khusus di Tanah Papua.

Baca Juga: 8 Tips Mengubah Persahabatan Menjadi Cinta, Hal ini yang Perlu Anda Lakukan

"Ini sebenarnya ada apa, sampai saudara Presiden Joko Widodo menyetujui Izin ini diterbitkan?
Masyarakat Adat Papua memang butuh investasi, tapi bukan investasi  yang membahayakan masa depan Masyarakat Adat Papua," tutur ketua DAP WIlayah III Doberay Papua Barat, Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP seperti dilansir dari Rilis yang dikirim ke PortalPapua.com, Senin(1/2).

"Oleh sebab itu atasnama masyarakat adat papua, kami  mendesak agar saudara Presiden Joko Widodo (Jokowi mencoret kemudahan izin investasi Miras dalam Perpres No. 10/2021 tersebut, kami juga mendesak Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) agar dapat mencoret Industri Miras dari Daftar Investasi Positif yang dikeluarkannya," pungkas Paul.

Rafael Fautngiljanan

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah