Saat dimintai keterangan, Sarah Konjol dihujani lebih dari 30 pertanyaan seputar agenda sidang yang membahas mata anggaran tersebut termasuk soal penganggaran ATK.
Baca Juga: Sempat Surut, Warga Cipinang Malah Minta Evakuasi Lantaran Banjir Naik 2 Meter
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muttaqin Harahap sendiri mengungkapkan bahwa semua pejabat yang diundang ke kejaksaan dan dimintai keterangan hanya sebatas saksi, karena kejaksaan masih mengumpulkan bukti-bukti berupa sejumlah dokumen penting untuk memperkuat laporan penyelewengan dana ATK tersebut.
"Kita ada permintaan dokumen yang mungkin masih dipersiapkan karena berhubungan dengan penyelidikan ini. Kita minta sejumlah dokumen ke pemkot, saya berasumsi masih dipersiapan. Saya berharap segera disampaikan kalau tidak juga tidak apa-apa,” tutur Muttaqin
Muttaqin juga menjelaskan bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran ATK tahun anggaran 2017 pada BPKAD kota Sorong telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan sejak 1 Februari 2021 lalu.
Saat ini, saksi Asisten I, Rahman belum dapat memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Sorong untuk dimintai keterangan lantaran lagi menemani istrinya berobat.
Sementara, mantan Sekretaris Daerah kota Sorong, Welly Tigtigweria tidak hadir atau tidak memenuhi panggilan tanpa ada alasan.
Elvis Romario