Sekwan Kota Sorong Diperiksa Kejari Sorong sebagai Saksi Dugaan Korupsi ATK Senilai Rp8 Milyar

- 20 Februari 2021, 11:16 WIB
Sekwan Kota Sorong menjalani pemeriksaan
Sekwan Kota Sorong menjalani pemeriksaan /PORTAL PAPUA/

Saat dimintai keterangan, Sarah Konjol dihujani lebih dari 30 pertanyaan seputar agenda sidang yang membahas mata anggaran tersebut termasuk soal penganggaran ATK. 

Baca Juga: Sempat Surut, Warga Cipinang Malah Minta Evakuasi Lantaran Banjir Naik 2 Meter

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muttaqin Harahap sendiri mengungkapkan bahwa semua pejabat yang diundang ke kejaksaan dan dimintai keterangan hanya sebatas saksi, karena kejaksaan masih mengumpulkan bukti-bukti berupa sejumlah dokumen penting untuk memperkuat laporan penyelewengan dana ATK tersebut.

"Kita ada permintaan dokumen yang mungkin masih dipersiapkan karena berhubungan dengan penyelidikan ini. Kita minta sejumlah dokumen ke pemkot, saya berasumsi masih dipersiapan. Saya berharap segera disampaikan kalau tidak juga tidak apa-apa,” tutur Muttaqin

Muttaqin juga menjelaskan bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran ATK tahun anggaran 2017 pada BPKAD kota Sorong telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan sejak 1 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Sinopsis SAMUDRA CINTA Sabtu 20 Februari 2021, Bella Tuding Samudra dan Cinta Jadi Penyebab Kematian Ayahnya

Saat ini, saksi Asisten I, Rahman belum dapat memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Sorong untuk dimintai keterangan lantaran lagi menemani istrinya berobat.

Sementara, mantan Sekretaris Daerah kota Sorong, Welly Tigtigweria tidak hadir atau tidak memenuhi panggilan tanpa ada alasan. 

Elvis Romario

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x