Mendikbud Nadiem Makarim Berikan Syarat Agar Sekolah Tatap Muka Bisa Dilakukan

- 10 Februari 2021, 20:47 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim /Jeje/PORTAL PAPUA

 

PORTAL PAPUA-Mendikbud Nadiem Makarim meminta semua sekolah di luar perkotaan, untuk menggelar pendidikan secara tatap muka, dengan seizin Pemda setempat, dengan mempertimbangkan kondisi pandemi covid-19, di daerah masing-masing. Jumlah siswa yang mengikuti belajar tatap muka, hanya setengah dari jumlah sluruh siswa dalam satu kelas.

Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, bersama staf khusus Presiden, Billy Mambrasar, saat mengunjungi SMP 14, di jalan pendidikan, Kampung Klasari, Distrik Moisegen, Kabupaten Sorong, Papua Barat. SMP 14 Klasari merupakan salah satu SMP di daerah 3 T,  (tertinggal, terdepan dan terluar) di wilayah Kabupaten Sorong.

Baca Juga: Pengeroyokan Berujung Maut, Personil Gabungan Tingkatkan Patroli  di Ilaga Kabupaten Puncak

Mendikud melihat langsung proses belajar tatap muka, yang sudah mulai digelar, sejak awal bulan Feberuari 2021. Mendikbud juga berbicang degan guru yang sedang mengajar, dan tak lupa melakukan swa foto, di ruang kelas, saat siswa melakukan belajar tatap muka, secara terbatas, mengikuti anjuran protokol kesehatan.


"Saya meminta semua sekolah yang lokasinya, tidak berada di daerah perkotaan, harus segera menggelar belajar secara tatap muka, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.

Baca Juga: Caca Chairunisa Terjerat Kasus Narkoba, Andika Kangen Band Ambil Hak Asuh 2 Orang Anaknya

“Saya menganjurkan secara keras untuk sekolah yang tidak berada di perkotaan, yang populasinya sangat padat dan interaksinya sangat intensif, untuk segera melakukan tatap muka. Tidak apa-apa kalau mau Cuma 3 hari seminggu silahkan, atau 2 hari seminggu silahkan kan yang diatur cumin maksimalnya. Yang diatur itu Cuma 50 persen kapasitasnya, tidak boleh diatas itu!,” tegasnya.


Langkah ini ditempuh, agar siswa tidak bosan karena terlalu lama belajar di rumah. Izin pelaksanaan belajar tatap muka, akan diatur oleh pemda setempat, dengan mempertimbangkan kondisi pandemi covid-19, di daerah masing-masing. 

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x