Penyerangan terhadap Warga Sipil di Kabupaten Puncak, Frits Ramandey: Bukan Sikap Tunjukkan Referendum

- 10 Februari 2021, 16:53 WIB
ilustrasi penyerangan.
ilustrasi penyerangan. /Istimewa

PORTAL PAPUA – Pada Selasa 9 Februari 2021, terjadi pengeroyokan berujung maut terhadap warga sipil di Kabupaten Puncak, Papua, dan sempat menggegerkan publik. Pasalnya, pengeroyokan berujung maut ini dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Beberapa kejadian yang sama telah terjadi, yakni penembakan dua orang warga sipil tahun 2019 lalu. Meskipun demikian pihak keamanan tetap memberikan amanat demi keselamatan warga sipil.

Kepala Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Wilayah Papua Frits Ramandey di lain kesempatan mengatakan, dibutuhkan upaya pemulihan keamanan untuk menghentikan aksi kekerasan yang terus terjadi di Papua saat ini.

Baca Juga: Hindari KKB, Polisi Ingatkan Tukang Ojek di Kabupaten Puncak untuk Tidak Bekerja di Atas Jam 7 Malam

Frits berharap adanya keamanan yang kondusif sehingga aksi anarkis dari KKKB dapat dihentikan sehingga tidak ada lagi korban yang berjatuhan akibat ulah anarkis KKB.

Frits juga mengatakan, penyerangan terhadap warga sipil bukanlah sikap yang menunjukkan perjuangan gerakan referendum Papua. Warga sipil bukanlah suatu objek sasaran dari KKB sehingga harus menjadi korban.

Selain itu ia juga mengatakan, aksi KKB sejauh ini telah dikategorikan oleh publik internasional sebagai tindakan kriminal. Karena tindakan tersebut ialah tindakan anarkisme untuk membunuh warga sipil secara tidak manusiawi.

Baca Juga: Fakta tentang D-dimer: Menakutkan Para Dokter Hingga Belum Ada Cara Mengatasinya

Ia juga berharap, adanya upaya pendekatan keamanan dan tidak menginginkan adanya pendekatan keamanan dengan cara operasi militer. Selain itu, upaya penegakan hukum yang harus terukur oleh pihak terkait sehingga segala bentuk aksi kekerasan terhadap warga sipil dapat dihentikan.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x