Catut Nama TikTok dan Minta Uang pada Penggunanya, TikTokcash Bakal Dibawa ke Ranah Hukum

- 10 Februari 2021, 16:26 WIB
Ilustrasi Aplikasi TikTok.
Ilustrasi Aplikasi TikTok. /PIXABAY/Solenfeyissa

PORTAL PAPUA - Baru-baru ini, ada situs web yang menggunakan nama TikTok untuk meminta uang dari penggunanya.

Situs web tersebut ialah Tiktokcash.com, yang cukup viral di media sosial (medsos) dan memancing banyak pengguna untuk terlibat di dalam situsnya.

Situs Tiktokcash menawarkan sejumlah uang kepada pengguna setelah menonton video di platform video singkat TikTok.

Baca Juga: Kantongi Bitcoin Senilai Rp21 Triliun, Tesla Izinkan Warga Beli Mobil Listrik Pakai Bitcoin

Bahkan, situs tersebut mengklaim sebagai platform "yang menghubungkan pengguna Tiktok dengan ekonomi selebriti internet".

Namun, sebelum pengguna mendapatkan uang, situs tersebut meminta pengguna internet harus mendaftar ke situs terlebih dahulu, dengan menyertakan nomor ponsel dan alamat email.

Adapun paket keanggotaan yang ditawarkan Tiktokcash seperti "pekerja sementara" seharga Rp89.000 dengan masa berlaku delapan hari hingga "general manajer" seharga Rp49.999.000 masa berlaku 365 hari.

Baca Juga: Usai Sembuh dari Covid-19, Santoso Widjaya Meninggal Dunia Diduga Akibat D-dimer

Namun, faktanya situs Tiktokcash yang beredar luas di medsos) rupanya tidak terafiliasi dengan TikTok.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x