Hindari KKB, Polisi Ingatkan Tukang Ojek di Kabupaten Puncak untuk Tidak Bekerja di Atas Jam 7 Malam

- 10 Februari 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /PMJ News

PORTAL PAPUA - Kapolres Puncak, Ajun Komisaris Besar Dicky Saragih, mengingatkan kepada seluruh tukang ojek yang bekerja mencari nafkah di Kabupaten Puncak, Distrik Ilaga, Papua, untuk tidak bekerja di atas pukul 19:00 WIT.

Hal tersebut dikatakannya, karena telah terjadi kejadian-kejadian fatal yang mengakibatkan kematian pada para tukang ojek di Kabupaten Puncak.

Dikabarkan, pada 26 September 2019 lalu, sebanyak dua tukang ojek sepeda motor bernama La Ode Alwi dan Midung akhirnya tewas ditembak anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) setelah dihadang saat melintas di Jembatan Muara, Kampung Amnunggi.

Baca Juga: Fakta tentang D-dimer: Menakutkan Para Dokter Hingga Belum Ada Cara Mengatasinya

Dicky mengakui bahwa pihak kepolisian telah menyelidiki bahwa penyebab kematian kedua tukang ojek disebabkan oleh tembakan anggota KKB.

Selain itu, baru-baru ini publik juga digegerkan dengan adanya pengeroyokan berujung maut yang terjadi pada seorang tukang ojek bernama Rustam.

Dikabarkan, Rustam tewas ketika ia diserang saat melintasi di Jalan Pinggir Kamoung Ilambet, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, sekitar pukul 18.00 WIT. Ia tewas akibat terkena hantaman bacok senjata tajam (sajam) di bagian punggung kiri dan bahu.

Baca Juga: Catut Nama TikTok dan Minta Uang pada Penggunanya, TikTokcash Bakal Dibawa ke Ranah Hukum

Jenazah Rustam hingga saat ini masih diamankan di rumah salah satu kerabatny. Rencananya jenazah akan dipulangkan oleh kerabatnya ke kampung halamannya di Makassar.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x