Kronologi Penembakan Warga Sipil oleh KKB, Istri Korban Sebut Pelaku Jajakan Minyak Tanah

- 9 Februari 2021, 11:21 WIB
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH. /PORTAL PAPUA/Humas Polda Papua

PORTAL PAPUA - Salah satu saksi berinisial M, dari peristiwa penembakan warga sipil berinisial RNR (32) oleh KKB di Intan Jaya, membeberkan kronologi kejadian tersebut.

Saksi M merupakan istri korban yang menyaksikan sendiri bagaimana suaminya ditembak secara brutal oleh salah satu anggota KKB Intan Jaya.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi di Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada Senin 8 Februari sekitar pukul 17.30 WIT.

Baca Juga: KKB Intan Jaya Tembak Warga Sipil, Kabid Humas Polda Papua Sebut Korban Masih Sadarkan Diri

Berdasarkan keterangan dari saksi M yang merupakan istri korban, hari itu di atas pukul 17.30 WIT, pelaku muncul dari arah jalan belakang rumah korban di Jalan Bilogai Kampung, kemudian mendatangi korban dan menyatakan ingin menjual minyak tanah.

Korban kemudian memanggil saksi M karena ada yang menjual minyak tanah.

Lalu, kepada M, pelaku mengaku tidak membawa jeriken minyak tanah dan meminta M menyediakan jeriken.

Baca Juga: Anggota KKB Diduga Pimpinan Sabinus Waker Tembak Warga Sipil di Bilogai Intan Jaya

Saat M hendak membalikkan badan untuk mengambil jeriken, pelaku seketika menodongkan senjata kepada RNR dan menembak korban.

Pelaku menembak RNR dengan senjata api laras pendek kemudian langsung melarikan diri.

Pada saat itu, M langsung berteriak meminta bantuan sampai membuat masyarakat di sekitar lokasi panik dan berlarian.

Baca Juga: Kasus Pelecehannya Tak Kunjung Selesai, Remaja di Lumajang Nekat Layangkan Surat Aduan ke Kapolri

Pukul 17.40 WIT, salah satu tetangga korban (L) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sugapa untuk meminta bantuan kepada personel Polsek Sugapa.

Mendapat laporan tersebut, personel gabungan TNI-POLRI langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Bilogai guna dilakukan tindakan medis

"Saksi M dan L telah diminta keterangan dan kasus penembakan sudah ditangani aparat kepolisian untuk diusut sesuai hukum yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal.

Baca Juga: Segera Cek kemdikbud.go.id, Ada Bansos untuk Siswa-Siswi Pemegang KIP

Berdasarkan keterangan Kombes Pol. Ahmad Mustafa Kamal, korban RNR didapati dalam keadaan sadar dan langsung dievakuasi dan dirawat di Puskesmas Bilogai.

Namun, karena perlu adanya perawatan yang lebih intensif oleh dokter, maka korban RNR dirujuk ke rumah sakit Timika, pada Selasa 9 Februari 2021.

Korban RNR mengalami luka tembakan cukup parah di bagian bawah hidungnya, namun untungnya korban tidak tewas.

Baca Juga: Terjebak Banjir, Satu Keluarga di Desa Mulyasari Minta Pertolongan Tim SAR Via Live Facebook

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa dini hari, Ahmad Mustofa menyebutkan bahwa korban mengalami luka tembak di bawah hidung kiri sampai tembus rahang leher dan bahu kanannya namun korban masih tetap sadarkan diri.

"Pasca kejadian itu, aparat gabungan TNI-Polri terus meningkatkan patroli di sekitar TKP dan di Kota Sugapa, Kabupaten Intan Jaya," kata Ahmad.

Hingga saat ini, tim gabungan TNI-POLRI masih melakukan pencarian terhadap pelaku penembakan yang diduga anggota KKB Intan Jaya.***

Reporter: Elvis Romario

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah