Kronologi Penembakan Warga Sipil oleh KKB, Istri Korban Sebut Pelaku Jajakan Minyak Tanah

- 9 Februari 2021, 11:21 WIB
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH. /PORTAL PAPUA/Humas Polda Papua

Pelaku menembak RNR dengan senjata api laras pendek kemudian langsung melarikan diri.

Pada saat itu, M langsung berteriak meminta bantuan sampai membuat masyarakat di sekitar lokasi panik dan berlarian.

Baca Juga: Kasus Pelecehannya Tak Kunjung Selesai, Remaja di Lumajang Nekat Layangkan Surat Aduan ke Kapolri

Pukul 17.40 WIT, salah satu tetangga korban (L) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sugapa untuk meminta bantuan kepada personel Polsek Sugapa.

Mendapat laporan tersebut, personel gabungan TNI-POLRI langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Bilogai guna dilakukan tindakan medis

"Saksi M dan L telah diminta keterangan dan kasus penembakan sudah ditangani aparat kepolisian untuk diusut sesuai hukum yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal.

Baca Juga: Segera Cek kemdikbud.go.id, Ada Bansos untuk Siswa-Siswi Pemegang KIP

Berdasarkan keterangan Kombes Pol. Ahmad Mustafa Kamal, korban RNR didapati dalam keadaan sadar dan langsung dievakuasi dan dirawat di Puskesmas Bilogai.

Namun, karena perlu adanya perawatan yang lebih intensif oleh dokter, maka korban RNR dirujuk ke rumah sakit Timika, pada Selasa 9 Februari 2021.

Korban RNR mengalami luka tembakan cukup parah di bagian bawah hidungnya, namun untungnya korban tidak tewas.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah