Dipicu Api Cemburu, Seorang Suami di Biak Numfor Tega Habisi Nyawa Istrinya Sendiri

- 30 Desember 2020, 20:34 WIB
Polres Biak Numfor saat menggelar konferensi pers terkait kasus penikaman di depan Lapas Biak, Selasa 29 Desember 2020.
Polres Biak Numfor saat menggelar konferensi pers terkait kasus penikaman di depan Lapas Biak, Selasa 29 Desember 2020. /PORTAL PAPUA/Humas Polda Papua

 

PORTAL PAPUA – Pihak kepolisian Polres Biak Numfor mengungkapkan, kasus penikaman terhadap korban atas nama Merry Tunang (46) yang terjadi beberapa waktu lalu di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Biak, dipicu oleh api cemburu.

Hal itu disampaikan Kapolres Biak Numfor, AKBP Andi Yoseph Enoch, S.I.K, dalam Press Coference yang digelar di Ruang Lobby Mapolres Biak, Selasa 29 Desember 2020.

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut tepatnya terjadi pada Kamis 24 Desember 2020, sekitar pukul 21.00 WIT, berlokasi di Salon Aldi depan Lapas Biak, Jalan Condronegoro Distrik Samofa Biak.

Baca Juga: FPI Dibubarkan, Warga di Petamburan Copot Atribut FPI

Korban dihabisi nyawanya seusai melaksanakan Ibadah Malam Kudus oleh pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri berinisial YR (51).

“Lantaran tersulut cemburu karena korban sudah tidak mau lagi tinggal bersama dan pelaku curiga korban sudah memiliki Pria Idaman Lain (PIL) sehingga mengakibatkan pelaku emosi dan tega menusuk korban sebanyak enam kali,” kata Kapolres.

Lanjutnya, sebelumnya memang pelaku sudah menunggu korban yang selesai melaksanakan Ibadah Malam Kudus di Gereja Getsemani Mandow. Kemudian pelaku mengikuti korban yang saat itu sedang membonceng anaknya. Pelaku juga sempat mendekati korban, namun korban menolak sehingga pelaku mengikuti korban sampai ke tempat tinggal korban (Salon Aldi).

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Asusila, Gisel Akui Video Asusila Dibuat dalam Pengaruh Miras

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x