PORTAL PAPUA - Satuan lalu lintas Polresta Jayapura Kota mencatat, sepanjang tahun 2020 sedikitnya ada 55 orang meninggal dunia di jalan raya lantaran terlibat kasus kecelakaan.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd, dalam kegiatan refleksi akhir tahun yang bertempat di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa 29 Desember 2020.
Kapolresta mebeberkan kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Jayapura, yang ditangani mencapai 701 kasus.
Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan, Pemerintah Larang Keras Penggunaan Atribut FPI
Baca Juga: Hakim PN Jakarta Selatan Cabut SP3 Kasus Chat Mesum HRS dan FH, FPI Geram dan Tebar Ancaman
“Kebanyakan penyebab kecelakaan yakni kelalaian serta pengaruh minuman beralkohol, tercatat 55 orang meninggal dunia dan 307 luka berat. Sementara dibandingkan tahun sebelumnya, kasus kecelakaan lalu lintas menurun 217 kasus,” kata Kapolresta.
Ia melanjutkan, tahun ini kasus kecelakaan yang terjadi adalah 701 kasus, dengan kerugian materil mencapai 3,1 Milyar lebih. Sedangkan tahun lalu 918 kasus dengan kerugian materil 3,4.
“Kami pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk patuh dalam berkendara dengan mentaati aturan serta rambu-rambu lalu lintas di jalan raya,” tegasnya.
Baca Juga: Ini Tanggapan Mengharukan Wijin Usai Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Mesum