KPUD Boven Digoel Musnahkan Ribuan Logistik Surat Suara yang Rusak dan tak Terpakai

- 28 Desember 2020, 21:48 WIB
Proses pemusnahan surat suara yang rusak dan tidak terpakai oleh KPUD Boven Digoel, Minggu 27 Desember 2020.
Proses pemusnahan surat suara yang rusak dan tidak terpakai oleh KPUD Boven Digoel, Minggu 27 Desember 2020. /PORTAL PAPUA/Humas Polda Papua

Hal itu dilakukan demi transparansi, di mana prosesnya juga disaksikan secara langsung oleh perwakilan masing-masing pasangan calon (paslon), Kapolres, Dandim, KPU, Bawaslu, dan pihak lainnya.

“Kita semua sudah menyaksikan bagaimana proses pemusnahan surat suara tersebut sehingga tidak ada lagi kecurigaan atau kecurangan lainnya yang akan ditimbulkan.”

“Maka saya berharap semua kegiatan pemungutan suara yang akan dilaksanakan besok berjalan aman, damai dan lancar,” katanya dalam kesempatan itu.

Baca Juga: Ramalan Cinta 12 Zodiak Senin 28 Desember 2020, Scorpio akan Bertemu Seseorang dari Masa Lalu

Dalam kegiatan pemusnahan logistik surat suara tersebut, dilakukan pengamanan terbuka maupun tertutup oleh anggota personel Polres Boven Digoel dan anggota personel BKO Brimob.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Ketua KPU Provinsi Papua selaku KPUD Boven Digoel Thedorus Kosay, S.S., M.HUM, anggota komisioner KPU Provinsi Papua selaku KPUD Boven Digoel Zandra Mambrasar, SH, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Metusalak Infandi, anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Aman Sitomuangsito, Karolog Polda Papua Kombes Pol. Sus Eddi Tavip, Direktur Intelkam Polda Papua Kombes Pol Guntur Agung supono, S.IK., M.si., Kabid Humas Polda Papua Ahmad Mustofha Kamal SH, Kapolres Boven Digoel AKBP Syamsurijal S.IK, dan Dandim 1711/BVD Letkol Czi. Daniel Panjaitan.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x