"Saudi membuka kembali umrah dengan pembatasan usia lebih longgar. Jika pada November sampai kemarin di usia 18 sampai 50 tahun, sekarang bisa sampai 60 tahun," kata Bisma saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 23 Januari 2021.
Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia turut memberikan apresiasi dan menyambut dengan baik kebijakan tersebut.
Buka itu saja, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dan asosiasi travel juga merasa sangat senang karena bisa membangkitkan kembali perjalanan umrah.
Baca Juga: Kemensos Kucurkan Bansos Bagi Anak dan Ibu Hamil, Simak Besaran Nilai dan Syaratnya Berikut
Pada November sampai awal Januari kemarin, jamaah yang sudah berangkat hanya sekitar 1.000 orang.
Hal itu tidak terlepas dari pembatasan usia sebelumnya yang diterapkan dari 18 sampai 50 tahun.
Jumlah pemberangkatan jamaah ini turun drastis dari kondisi normal yang bisa memberangkatkan 7.000 jamaah per hari.
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Cair Hingga Akhir Januari 2021, Cek Syarat dan Jadwalnya di Sini
"Tak hanya soal usia, ketatnya regulasi di Saudi bagi perjalanan umrah dari luar negeri juga jadi penyebabnya," katanya seperti dilansirkan prfmnews.id dalam artikelnya"Kabar Baik! Pembatasan Usia Jamaah Umrah Jadi 18 - 60 Tahun, Amphuri Jabar Beri Apresiasi Saudi".
Bisma juga mengatakan bahwa Kemenag sendiri terus memberi masukan kepada otoritas Saudi Arabia agar tidak ada pembatasan usai jamaah umrah Indonesia.