Baca Juga: Polda Metro Jaya Kembali ‘Panggil’ Habib Rizieq Hari Ini, Massa FPI dan Pengikuti HRS Dilarang Hadir
Kasus video asusila yang sempat viral ini pun akhirnya ditetapkan dua orang tersangka sebagai penyebar video masif yakni PP dan MN. Gisel pun kemudian memenuhi panggilan pihak berwajib sebagai saksi pada 17 November 2020 dengan didampingi pengacaranya.
Setelah melalui pemeriksaan berjam-jam, Gisel pun memilih bungkam tak banyak bicara kepada media. Bahkan irit bicaranya Gisel sempat dianalisa oleh pakar ekpresi, dan ditemukan perbedaan ekpresi Gisel ketika tersandung kasus yan sama pada tahun lalu.
"Yang sangat terlihat ya, kalau kita bicara respons tahun 2019 kemarin terlihat sekali Gisel menghadapi media. Langsung blak-blakan, yang istilahnya langsung dia bilang bahwa 'kita laporin' 'nggak akan dimaafin'," kata Kirdi Putra yang merupakan pakar Ekspresi.
Baca Juga: Soal Penanganan Pengungsi Erupsi Ile Lewotolok, Pemkab Lembata: Pemerintah Bukan Sengsarakan Warga
Kemiripan Gisel dengan Pemeran Wanita dalam Video
Tak sedikit pakar menganalisa kemiripan Gisel terkait video syur mirip dengannya.
Sembari menunggu dari hasil pakar forensik kepolisian, Roy Suryo pun sempat membongkar kemiripan tersebut, mengatakan bahwa video yang viral tersebut adalah asli.
Baca Juga: Tidak Masuk Zona Merah, Ribuan Pengungsi Ile Lewotolok Dipulangkan ke Kampung Asalnya
Yang mengejutkan penemuan terbaru Roy Suryo pun menemukan peningkatan kemiripan hingga 74 persen.