"Saya tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sampai detik ini. Artinya apa yang saya sampaikan sesuai dengan hasil fakta, sesuai dengan hasil ilmiah, scientist. Ya itu adalah 74 persen, itu adalah identik," kata Roy Suryo.*** (Imas Solihah/Pikiran Rakyat Pangandaran)